Foto Banjir Jakarta (Cuplikcom/ M.Riko Indrianto)
Cuplikcom-Jakarta-Ancaman Ibu Kota Jakarta tenggelam kembali mencuat hingga ke Amerika Serikat (AS). Belum lama ini Presiden AS Joe Biden menyinggung adanya potensi Jakarta tenggelam dalam waktu 10 tahun mendatang.
Sebenarnya ancaman ini sudah disadari oleh pihak Indonesia beberapa tahun yang lalu. Salah satu upaya pencegahannya adalah membangun tanggul raksasa di pantai utara Jakarta.
Lalu apa sebenarnya penyebab potensi Jakarta tenggelam?
Secara logika sebuah wilayah bisa tenggelam jika permukaan darat lebih rendah dari permukaan laut. Banyak pihak mengatakan ketinggian air laut terus meningkat karena adanya perubahan iklim seperti yang disampaikan Biden.
Namun di sisi lain ada hal yang juga membuat permukaan tanah Jakarta terus mengalami penurunan atau land subsidence. Penyebabnya adalah eksploitasi air tanah yang sangat masif dilakukan penduduk Jakarta menggunakan sumur bor.
"Kan salah satu penyebab land subsidence adalah eksploitasi air tanah. Seharusnya makin diperkecil eksploitasi air tanah itu, jadi harus berbarengan dengan pembangunan tanggul itu," kata Direktur Sungai dan Pantai Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Bob Arthur Lombogia saat dihubungi di Jakarta, Minggu (1/8/2021).
Namun kata Bob kenyataannya land subsidence di Jakarta tidak rata penurunannya. Beberapa daerah di Jakarta hasil penelitiannya menunjukkan land subsidence yang berbeda.
"Jadi gini, mereka kan ragu dengan land subsidence yang terjadi kan, padahal land subsidence kan tidak merata sama. Seperti di daerah timur kan land subsidence cuma 1-3 cm per tahun, kemudian di daerah barat ke arah Banten itu cuma 2-5 cm. Memang ada yang tinggi di daerah Muara Baru, Pluit, itu agak tinggi 7,5-12 cm," terangnya.
Menurut Bob land subsidence juga belum dipastikan apakah itu akan terus berlanjut hingga membuat Jakarta benar-benar tenggelam. Hingga saat ini data penurunan permukaan tanah di Jakarta juga masih terus dilakukan penelitian. Jadi menurutnya terlalu dini untuk menyimpulkan Jakarta benar-benar akan tenggelam.
"Kita nggak tahu apakah terus atau berhenti. Kan bisa saja berhenti pada suatu saat. Jadi kita tidak bisa klaim bahwa Jakarta akan tenggelam, terlalu dini untuk menyatakan bahwa Jakarta akan tenggelam. Karena proses land subsidence masih berbeda-beda," terangnya.
Meski begitu, lanjut Bob, bukan berarti pemerintah tidak melakukan apa-apa. Salah satu bentuknya membangun tanggul raksasa di pesisir Jakarta.
Upaya Pemerintah Cegah Jakarta Tenggelam
Pertanyaannya apa saja yang sudah dilakukan pemerintah untuk mencegah tenggelamnya ibu kota?
Direktur Sungai dan Pantai Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Bob Arthur Lombogia mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah membangun tanggul laut raksasa di pesisir Jakarta yang bernama Proyek Pengembangan Terpadu Pesisir Ibu Kota Negara (PTPIN)/ National Capital Integrated Coastal Development (NCICD).
Bob menjelaskan, total pembangunan tanggul di pantai utara Jakarta mencapai 46 km. Hingga 2020 sudah ada terbangun tanggul raksasa sepanjang 13 km. Pembangunan dilakukan oleh Kementerian PUPR dan Pemprov DKI Jakarta.
"Sisanya yang belum 33 km. Itu untuk pantai dan muara ya. karena kalau nggak ditangani muaranya air bisa masuk dari muara," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (1/8/2021).
Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR sendiri juga sudah melakukan perjanjian kerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta. Disepakati Kementerian PUPR akan menggarap 11 km tanggul raksasa dan Pemprov DKI Jakarta sepanjang 22 km.
Bob menjelaskan dari 11 km tugas Kementerian PUPR sudah dalam proses pembangunan sepanjang 3,75 km yang akan rampung pada 2022. Setelah itu sisanya sekitar 7,25 km akan dibangun pada 2022 dan diharapkan selesai pada 2024.
Untuk bagian Pemprov DKI Jakarta sendiri sepanjang 22 km menurut Bob prosesnya masih menunggu desain yang dibuat oleh Kementerian PUPR. Dalam perjanjian sebelumnya memang disebutkan urusan desain merupakan tanggung jawab Kementerian PUPR.
"Kami masih desain secara keseluruhan. Jadi masih di PUPR desainnya. Pemprov masih menunggu desain dari kita, tapi penanganannya masih terus," tuturnya.